Menkop UKM Sebut Baju Bekas Impor Kuasai Pasar UMKM Lokal

FORUM KEADILAN – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menjelaskan jika baju bekas impor saat ini telah menguasai pangsa pasar UMKM di Indonesia.
“Sudah lama pangsa pasar produksi domestik UMKM Indonesia telah dikuasai oleh impor ilegal dan legal,” katanya dalam konferensi pers, Selasa, 28/3/23.
Ia mengungkapkan jika pangsa pasar produksi domestik rata-rata 27,5% dari 2019 hingga 2022.
Sedangkan baju bekas impor dan alas kaki legal menguasai rata-rata 43% pasar dalam negeri, dan pasar impor Cina sebesar 17,4%.
Sementara itu baju bekas impor dan alas kaki ilegal mencapai 31%.
Pada tahun 2020, impor ilegal lebih besar hingga Rp110,2 Triliun, dibandingkan impor legal 104,6%.
“Ini sudah berlangsung lama, sehingga produsen UMKM fashion yang masuk pasar domestik ini sudah lama tergerus oleh produk impor legal ataupun ilegal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan jika baju bekas ini tidak bisa bersaing dengan produk UMKM.
“Ini kan sampah bekas dari luar, tapi kalau dengan yang impor legal kita masih bisa bersaing dan produk kita jauh lebih bagus,” jelasnya. *
Laporan Novia Suhari