Reformasi Birokrasi di Kemenkeu, Sri Mulyani: Berubah Sangat Radikal

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa perubahan yang terjadi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2002 lalu sangat radikal.
Hal ini ia sampaikan ketika rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin, 27/3/2023.
Diketahui tahun 2002 merupakan tahapan pertama reformasi birokrasi, yaitu 2002-2006.
Saat itu lahirlah UU Keuangan Negara, mengubah cara berorganisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan bisnis proses.
“Sejak UU itu lahir, Kemenkeu berubah sangat radikal,” ujarnya.
Periode kedua adalah tahun 2007-2012 saat itu terdapat perbaikan manajemen kinerja dan organisasi.
Salah satunya adalah pembentukan kantor pajak dan bea cukai dengan modern.
Periode ketiga tahun 2013-2018, kolaborasi antar unit.
“Untuk dipahami dulu Kemenkeu setiap unit eselon I menjadi berdiri sendiri-sendiri. Tentu sebagian Kemenkeu akan mengalami tantangan luar biasa karena saat jadi Menkeu harus jalankan APBN itu seluruhnya hasil gabungan seluruh unit esleon I,” terang Sri Mulyani.
Periode keempat adalah 2019 hingga sekarang mencakup transformasi digital, meliputi implementasi aplikasi internal, integrasi SAKTI hingga pemanfaatan big data.
“Jadi dalam hal ini pajak dan bea cukai kami menempatkan silang supaya apresiasi dan kenal satu sama lain untuk penerimaan negara dan sekarang juga ada DJA yang membawahi PNBP,” pungkasnya.*