Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot Buntut Istri Pamer Harta

FORUM KEADILAN – Sudarman Harjasaputra telah dicopot dari jabatannya. Keputusan tersebut merupakan putusan pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan (Sudarman Harjasaputra) telah dibebastugaskan dari jabatan,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangan resmi, Rabu, 22/03/2023.
Seperti diketahui, Sudarman Harjasaputra merupakan Kepala BPN Jakarta Timur. Namanya viral usai istrinya, Vidya Piscarista, kerap memamerkan gaya hidup mewah dan barang-barang merk kenamaan.
Vidya juga sering kali melakukan perjalanan ke luar negeri, seperti Austria, Polandia, Jerman dan Prancis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sudarman periodik 2021, kekayaannya tercatat Rp13,997 miliar (Rp14 miliar).
Paling banyak berupa tanah dan bangunan. Nilai terbesar berada di Jakarta Selatan mencapai Rp5,3 miliar.
Selain itu, Sudarman memiliki alat transportasi yang terdiri dari motor Piaggio Vespa Primavera tahun 2014 senilai Rp18 juta, dan mobil Mazda CX5 Micro/minibus tahun 2017 senilai Rp420 juta.
Sudarman juga tercatat memiliki harta bergerak lain Rp600 juta hingga utang Rp520 juta.
Diperiksa KPK
Buntut aksi pamer harta tersebut, Sudarman Harjasaputra diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 21/3 kemarin. Dia dipanggil KPK untuk melakukan klarifikasi harta yang terdaftar di LHKPN.
Sudarman menjalani pemeriksaan di KPK selama 10 jam sejak pukul 08.30 WIB hingga 19.00 WIB.
Selain Sudarman, istrinya, Vidya Piscarista, juga ikut hadir di KPK.
Setelah menjalani pemeriksaan, Sudarman yang keluar bersama istrinya itu enggan banyak berkomentar.
“Kami sudah sampaikan data-data, semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke KPK dan terima kasih mereka sudah bekerja secara profesional,” katanya, Selasa, 21/3.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim LHKPN masih mendalami perolehan harta atau aset yang dimiliki Sudarman.
“Artinya apakah sudah sesuai secara faktual dengan yang dilaporkan atau belum. Kami pastikan sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan faktual di lapangan oleh LHKPN. Ini proses untuk kepatuhan dan kebenaran LHKPN sesuai dengan faktual,” katanya saat melakukan konferensi pers di KPK.*