Menkop UKM Sebut Impor Pakaian Bekas Ancam Satu Juta Pekerja Lokal

Pakaian bekas
Ilustrasi impor pakaian bekas. | ist

FORUM KEADILAN – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menilai praktik impor pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian lokal.

Jika hal ini dibiarkan, banyak UMKM gulung tikar dan banyak orang kehilangan pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan bahwa aktivitas impor pakaian bekas masih marak di Indonesia.

Sejak 2019 hingga Desember 2022, kantor Bea Cukai melalui kantor penindak Batam telah menindak 231 impor ilegal pakaian bekas.

Maraknya impor pakaian bekas ini bisa membunuh keberlangsungan UMKM.

Hal ini karena industri tekstil dan produk tekstil (TPT), pengolahan kulit dan alas kaki didominasi oleh sektor mikro dan kecil, yaitu sebesar 99,64 persen berdasarkan data Sensus BPS pada tahun 2020.

“Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri TPT dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja. Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja,” kata Teten pada Senin, 20/3/2023.

Tak hanya itu, maraknya aktivitas impor ilegal pakaian bekas juga bisa mengganggu pendapatan negara dan membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil.

Banyaknya ancaman yang timbul dari adanya kegiatan impor pakaian bekas ini membuat pemerintah bertindak dengan melarang aktivitas ini.

Pada 2021, Kemenkop UKM telah meminta dan bersepakat dengan Shopee dan Lazada untuk menutup akses 13 produk dari luar negeri.

Produk tersebut adalah hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan sholat, batik dan kebaya.

Alasannya, ke-13 item produk ini sudah banyak diproduksi oleh ibu-ibu, perempuan Indonesia di sejumlah daerah.

“Kita ingin menjadikan pelaku UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kita ingin ada kebanggaan setiap warga membeli dan menggunakan produk UMKM,” imbuhnya.*

Pos terkait