Minggu, 06 Juli 2025
Menu

Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Bakal Rapat Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Redaksi
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih belum menerima informasi terkait transaksi janggal Rp 300 triliun yang diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Juru bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo menyebut PPATK akan memaparkan terkait temuan mereka dalam rapat bersama.

Rapat tersebut bakal dikepalai oleh Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Penggrak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD, serta aparat penegak hukum (APH).

“Rencananya Rp 300 triliun akan dipaparkan dalam rapat bersama di tim pemberantasan TPPU di bawah Menko polhukam,” ujarnya di Kemenkeu, Senin, 13/3/2023.

Namun, Prastowo belum memberikan waktu pasti terkait rapat tersebut.

“Diharapkan secepatnya karena PPATK juga saya rasa punya kepentingan untuk dapat tindaklanjuti. Kami juga berkepentingan untuk mendapatkan kepastian itu. Sedang diatur antar pimpinan supaya bisa segera,” ujarnya.

Prastowo juga mengungkapkan jika Kemenkeu secara proaktif melakukan komunikasi dengan PPATK agar mendapatkan kejelasan terkait transaksi janggal Rp 300 triliun tersebut.

“Sampai saat ini kami masih berkomunikasi dengan PPATK tapi belum dapat bertemu secara langsung sehingga belum bisa mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai Rp 300 triliun,” sebut Prastowo.*