Sri Mulyani Tak Tahu Soal Rp 300 Triliun, PPATK: 200 Berkas Diserahkan

FORUM KEADILAN – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun ke Kementerian Keuangan.
Hal tersebut disampaikan usai pernyataan Sri Mulyani yang mengaku tak tahu soal transaksi janggal ratusan triliun yang juga disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.
“Ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” ujar Ivan.
Meski begitu, ia tak merinci waktu mengirimkan laporan-laporan tersebut ke Kemenkeu.
Ia hanya memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis itu secara bertahap.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani memang mengaku tak tahu soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang terjadi di lingkungan Kemenkeu.
Padahal ia sudah menerima surat laporan dari PPATK, namun ia tak menemukan angka Rp 300 triliun seperti yang disampaikan Mahfud MD.
“Mengenai Rp300 triliun terus terang saya tidak lihat. Di dalam surat itu enggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga 300 triliun itu dari mana. Jadi aku nggak bisa komentar mengenai itu dulu,” ujar Sri Mulyani saat meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada Kamis, 9/3/2023.
Ia juga menyebut pihaknya akan langsung berkomunikasi dengan Mahfud MD dan Ivan terkait dengan penemuan tersebut.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temua transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu.
Ia menyebut mayoritas transaksi terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu, 8/3 lalu.*