Rabu, 10 September 2025
Menu

PPATK Temukan Uang Rafael Alun Rp37 Miliar, Diduga Hasil Suap

Redaksi
Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang senilai Rp37 miliar yang disimpan Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Uang tersebut berupa mata uang asing.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga itu uang tersebut hasil penerimaan suap.

“Dugaan hasil suap,” kata Ivan, Jumat, 10/3/2023.

Hal ini masih ditelisik lebih jauh oleh PPATK dan belum dilaporkan ke penegak hukum.

“Masih dalam proses di PPATK,” ujar Ivan.

Sebelumnya Ivan membenarkan pihaknya menemukan uang senilai Rp37 Miliar yang disimpan Rafael Alun di deposit safe box salah satu BUMN.

Uang itu berbeda dengan dengan mutasi rekening Rp500 miliar milik Rafael Alun.

“Iya sangat besar. Mata uang asing,” kata Ivan.

PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening yang terdiri dari Rafael, keluarganya, dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi keuangannya. Jumlah mutasi puluhan rekening yang diblokir itu mencapai setengah triliun, terhitung sejak 2019 hingga 2023.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons informasi dari PPATK soal adanya uang miliaran diduga milik eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di dalam safe deposit box.*