Kemenhub Keluarkan Edaran Imbau Pegawainya Tak Pamer Harta

FORUM KEADILAN – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pegawainya tak menunjukkan gaya hidup mewah, baik di kehidupan sehari-hari ataupun di media sosial.
Imbauan ini tertuang dalam surat nomor um.209/4/19/DJPL/2023 yang dikeluarkan 1 Maret 2023 lalu.
“Dalam rangka mendorong kehidupan seluruh penyelenggara negara dan menjaga integritas serta nama baik instansi Kementerian Perhubungan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), perlu dilakukan langkah-langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari baik di media sosial maupun dalam bermasyarakat,” ujar Plh. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi dalam surat tersebut.
Antoni juga mengimbau agar pegawai Ditjen Perhubungan Laut memperhatikan tiga hal ini.
Pertama, berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik instansi.
Kedua, berprilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup yang berlebihan, serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan.
Ketiga, beprilaku bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal positif, serta tidak menunjukkan gaya hidup mewah atau perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Gaya hidup mewah yang dilakoni pejabat memang menjadi sorotan usai sejumlah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan terlihat memamerkan kekayaannya di media sosial.
Seperti yang dilakukan oleh putra dari Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto.
Presiden Jokowi ternyata juga buka suara terkait dengan kejadian ini.
Sang kepala negara meminta para pimpinan kementerian/lembaga bisa mendisiplinkan jajarannya serta membersihkan dan membenahi institusinya masing-masing.
“Sekali lagi saya ingin tekankan, supaya ditekankan kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG, di media sosial, itu sebuah kalau aparat birokrasi sangat-sangat tidak pantas,” ujarnya dalam arahan Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (2/3) lalu.*