Rabu, 09 Juli 2025
Menu

Kemenkeu Pecat Rafael Alun dari ASN Ditjen Pajak

Redaksi
Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai aparatur sipil negara (ASN) institusi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Pemecatan tersebut dilakukan usai Kemenkeu melakukan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael.

“Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu, Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), usulannya sudah disampaikan dan bu Menkeu setuju,” kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 8/3/2023.

Sebelumnya, kata Awan, pihaknya telah menyelesaikan investigasi terhadap harta kekayaan Rafael. Hasilnya, Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

“Terbukti, yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap serta perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan, dengan tidak melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi dan yang tidak sesuai dengan kepantasan ASN,” kata Awan.

Rafael Alun Trisambodo menjadi perbincangan publik setelah viral kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio, terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora atau David.

Kasus itu pun berbuntut panjang. Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mencopot Rafael dari jabatan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta II, serta kini status ASN-nya.

Sementara itu, Mario Dandy Satrio telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi dengan sangkaan melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat.

Mario juga telah dikeluarkan dari kampusnya, yakni Universitas Prasetiya Mulya.

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari,” pernyataan resmi Universitas Prasetiya Mulya yang diunggah di Instagram @prasmul, Jumat, 24/2.*