Dipantau Kapoldasu, Putusan 9 Terdakwa 327 Kg Ganja Batal Dibacakan
Oknum JPU dari Kejatisu dinilai telah melakukan Contempt of Court. Pasalnya, JPU kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering seberat 327 Kg yang melibatkan 8 oknum petugas Polresta Padangsidimpuan dan seorang sipil itu, memberitahukan…
Read More...
Read More...