Polisi Penembak Anggota TNI Di Kafe Bandel Terancam Penjara 15 Tahun
Bripka CS tersangka kasus penembakan di sebuah kafe Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) sekitar pukul 04.30 WIB yang menewaskan tiga orang, termasuk salah satunya anggota TNI AD, dijerat pasal 338 KUHP dan diproses secara kode etik. FOTO Bripka Cs
Read More...