Trump Umumkan Penurunan Tarif Impor RI Jadi 19 Persen, Ini 4 Syarat yang Harus Dijalankan

FORUM KEADILAN – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa, 15/7/2025, telah mengumumkan tercapainya kesepakatan dagang besar dengan Indonesia, hasil dari pembicaraannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun media sosialnya, Truth Social, Trump mengatakan bahwa perjanjian ini sebagai sebuah terobosan historis yang untuk pertama kalinya membuka pasar Indonesia secara luas bagi produk-produk Amerika Serikat.
“Kesepakatan penting ini membuka SELURUH PASAR Indonesia bagi Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah,” tulis Trump.
Tetapi, terdapat timbal balik dari pemerintah Indonesia terhadap keputusan ini. Trump pun meminta agar pemerintah Indonesia menjalankan 4 syarat.
Pertama, Indonesia tidak akan mengenakan tarif apapun terhadap produk ekspor dari AS.
Kedua, Indonesia akan membeli produk energi dari AS senilai US$15 miliar atau sekitar Rp244 triliun (kurs Rp16.271/US$).
Ketiga, Indonesia akan membeli produk pertanian dari AS senilai US$4,5 miliar atau sekitar Rp73 triliun.
Keempat, Indonesia akan membeli 50 pesawat Boeing yang mayoritas berseri 777. Rencananya pembelian ini melalui maskapai Garuda Indonesia.
Bila kesepakatan ini benar terealisasi, maka tarif 19% akan menggantikan rencana sebelumnya di mana Trump mengancam akan mengenak tarif sebesar 32% terhadap produk Indonesia. Hal tersebut menunjukkan adanya kompromi tertentu dalam proses pembicaraan bilateral yang berlangsung di luar jalur negosiasi dagang formal.*