Kemendag Ungkap Pembahasan Soal Kuota Impor Masih Dalam Proses

FORUM KEADILAN – Rencana pemerintah untuk memperluas kuota impor masih berada dalam tahap pembahasan dan belum mencapai keputusan teknis final. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan bahwa keputusan terkait hal ini masih menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Keputusan teknisnya belum dibahas, semua masih menunggu koordinasi lebih lanjut di tingkat Menko,” katanya kepada wartawan, di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 9/4/2025.
Mengenai apakah perluasan kuota hanya akan berlaku untuk produk dari Amerika Serikat (AS) atau mencakup negara lain, Isy menyebut hal tersebut masih dikaji oleh berbagai kementerian terkait. Ia menyampaikan bahwa belum ada kepastian sejauh ini, karena prosesnya masih dalam tahap sinkronisasi antar lembaga.
Selain itu, Isy menjelaskan bahwa isu mengenai kuota impor tak bisa dilepaskan dari konteks Peraturan Presiden (Perpres) terkait Neraca Komoditas (NK), yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Ia menilai bahwa regulasi ini memiliki dampak yang cukup luas dan perlu pembahasan lintas sektor.
“Perpres NK itu menjadi dasar pengaturan kuota karena merupakan amanat dari UU Cipta Kerja. Dampaknya luas, jadi perlu koordinasi yang komprehensif,” ujarnya.
Kemudian, Isy juga menyoroti bahwa sistem kuota tidak selalu cocok untuk kebutuhan industri, khususnya dalam hal pengadaan bahan baku dan bahan penolong. Menurutnya, kebutuhan sektor industri harus dipenuhi secara fleksibel, tergantung pada situasi masing-masing industri.
“Untuk bahan baku atau bahan penolong industri, tidak selalu harus melalui mekanisme kuota. Itu akan disesuaikan dengan kebutuhan industri masing-masing,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari