Sejarah Singkat Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

FORUM KEADILAN – Setiap tahun, tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini adalah momen bersejarah sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang gugur dalam menjaga keutuhan dan kejayaan Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila memiliki sejarah erat dengan peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September (G30S/PKI). Peringatan ini bermula dari sebuah peristiwa tragis yang terjadi, dimana melibatkan penculikan dan pembunuhan pada enam jenderal dan sejumlah perwira militer lainnya yang diklaim berusaha menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno.
Sebagai respons, Soreharto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Kostrad, mengambil langkah untuk mengendalikan situasi dan menyelamatkan negara dari pengaruh komunisme. Pada 1 Oktober 1966, sebagai bentuk peringatan terhadap upaya kudeta dan untuk menegaskan komitmen terhadap ideologi Pancasila, pemerintah Indonesia menetapkan hari ini sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Sejak saat itu, peringatan ini menjadi momen refleksi untuk menghormati nilai-nilai Pancasila dan pentingnya mempertahankan integritas negara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Setelah peristiwa tersebut, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang dipandang sebagai simbol kesatuan dan identitas bangsa. Penetapan tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila berdasarkan keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967 untuk menegaskan komitmen terhadap ideologi tersebut.
Peristiwa ini dinamakan “Hari Kesaktian Pancasila”, karena maknanya yaitu, bahwa dasar negara Indonesia, Pancasila terbukti sakti, karena adanya peristiwa kelam itu Pancasila tidak bisa digantikan dengan ideologi komunis bahkan ideologi manapun.
Selain itu, Hari Kesaktian Pancasila ini memiliki makna yang sangat mendalam dan penting bagi bangsa Indonesia, yakni sebagai upaya memperteguh peranan Pancasila sebagai Dasar Negara dan ideologi bangsa.
Menurut surat keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966), awalnya 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat saja. Tapi yang pada saat itu Soeharto juga menjabat sebagai Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Kemanan, mengeluarkan surat keputusan pada tanggal 29 September 1966 yang menetapkan bahwa hari peringatan ini harus diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan massa rakyat.
Hal ini karena Menteri/Panglima AD yang juga panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) saat itu adalah Soeharto. Inilah yang nantinya mengambil alih kekuasaan tertinggi dari Soekarno, yaitu menjadi Presiden RI ke-2 sekaligus mengakhiri riwayat order lama dan digantikan dengan rezim orde baru.
Sedangkan menurut aturan tertulis, sebenarnya ini tidak ada keharusan bagi presiden, wakil presiden dan ketua lembaga tinggi negara serta para menteri untuk menghadiri peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Namun hingga saat ini, seluruh warga Indonesia termasuk dengan Presiden dan Wakil Presiden ikut serta mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Bagaimana prosesi untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila?
Kegiatan peringatan ini biasanya melibatkan upacara bendera dan berbagai acara yang menekankan nilai-nilai Pancasila.
Semasa orde baru, pengibaran bendera berbeda untuk memperingati peristiwa G30S/PKI dan Hari Kesaktian Pancasila, yakni pada 30 September atau memperingati hari G30S/PKI, bendera akan dinaikkan setengah tiang. Hal ini dimaksudkan sebagai tanda duka nasional setelah terbunuhnya beberapa perwira militer AD.
Keesokan harinya atau pada 1 Oktober untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila, bendera dinaikkan secara penuh. Pengibaran bendera ini dimaksudkan sebagai simbol kemenangan berkat “Kesaktian Pancasila” yang mampu menangkal acaman ideologi komunis.
Peringatan ini seolah dipaksakan harus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa pada setiap tanggal 30 September dan 1 Oktober. Namun prosesi ini jarang ditetapkan lagi meski tidak hilang sama sekali setelah orde baru runtuh pada saat reformasi 1998.
Adapun tujuan memperingati Hari Kesaktian Pancasila, yakni untuk mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan seluruh negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
Hal ini juga berupaya untuk meneguhkan komitmen agar lebih mendalami, mengahayati dan mengamalkan nilai luhur Pancasila sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu juga untuk memperingati gugurnya para korban G30S/PKI.*
Laporan Pangesti Handayani