FORUM KEADILAN – Mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengungkap sejumlah kasus-kasus besar yang ditangani LPSK sepanjang 2019-2023. Kasus Mario Dandy Satrio menjadi yang paling menarik perhatian.
Hasto awalnya membeberkan pencapaian LPSK selama kepemimpinannya, yakni pada 2019-2024.
Pada pidatonya dalam acara ‘Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Pimpinan LPSK periode 2024-2029’, Hasto mengungkapkan, permohonan pengajuan perlindungan LPSK naik pada 2019 hingga 2023.
“Total jumlah permohonan mencapai 19.238, permohonan banyak datang dari status sebagai korban jumlahnya sebanyak 14.732 pemohon,” katanya di Auditorium Kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu, 22/5/2024.
Meskipun demikian, Hasto tak ingin pencapaian tersebut dilihat secara angka, melainkan lebih pada kemampuan untuk menggambarkan peningkatan kepercayaan publik terhadap LPSK.
Hasto juga mengatakan bahwa selama kepemimpinannya, LPSK terlibat dalam beberapa kasus besar. Antara lain, kasus Duren Tiga, kasus kerangkeng manusia di Langkat, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kasus penembakan di KM 50, dan kasus robot trading.
Selain itu, terdapat kasus Kanjuruhan Jawa Timur, kasus kekerasan seksual di Jombang-Bandung dan berbagai daerah lainnya, serta kasus pembunuhan yang melibatkan ribuan korban Pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Dari semua kasus besar yang terjadi selama periode 2019-2023, Hasto menyebutkan bahwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satrio yang paling menarik perhatian publik.
“Serta tercatat juga kasus Mario Dandy sebagai kasus yang ditangani oleh LPSK yang cukup menarik perhatian publik,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari