Judi Online ‘Slot’ Paling Banyak Diminati Masyarakat Indonesia

Menteri Koordinator Bidangn Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto memberikan keterangan ke awak media, Selasa, 23/4/24 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Menteri Koordinator Bidangn Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto memberikan keterangan ke awak media, Selasa, 23/4/24 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menyebut judi online (judol) Slot paling banyak dimainkan oleh masyarakat Indonesia.

Keterangan itu ia sampaikan setelah Kemenko Polhukam menggelar rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas pemberantasan judi online di Gedung A Kemenko Polhukam, Selasa, (24/4/24).

Bacaan Lainnya

“Yang paling banyak diminati adalah judi online slot karena banyak dinikmati, lebih mudah dan bisa dilakukan kapan saja, di mana saja. Artinya di mana saja sambil duduk ini bisa dilaksanakan judi online,” kata Hadi kepada awak media.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah akan melakukan kerja sama kolaborasi antara kementerian dan lembaga untuk menjalankan perintah presiden dalam memberantas judi online.

“Sesuai perintah presiden yang diantaranya bertugas memberikan edukasi ke masyarakat, melaksanakan patroli siber dan publikasi pendidikan judi online, termasuk penegakan hukum dan pemblokiran rekening dan pengungkapan kasus,” tuturnya.

Dalam rapat ini turut hadir pula beberapa pejabat pemerintahan seperti Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kepala Pusat dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Sebelumnya, pemerintah tengah berencana untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online yang kian merebak di kalangan masyarakat.

Berdasarkan catatan PPATK, sebanyak 3,27 juta masyarakat Indonesia terpapar virus judi online. Selain itu PPATK juga mencatat terdapat 168 juta transaksi judi online dengan total jumlah perputaran dana sebesar Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait