Pelaku Pengrusakan Mobil di Cibinong Bogor Gunakan Pelat Nomor Palsu

AJ (inisial) Korban Perusakan pengendara mobil Suzuki, saat memberikan keterangan di kawasan Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 26/3/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
AJ (inisial) Korban Perusakan pengendara mobil Suzuki, saat memberikan keterangan di kawasan Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 26/3/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Pihak Kepolisian Polres Bogor telah melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku pengrusakan mobil yang dilakukan pengendara mobil Suzuki terhadap korban Ardi Jusuf (AJ) pada Selasa, 26/3/2024 malam di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Pelaku diduga menggunakan pelat nomor kendaraan palsu. Hal itu diungkap AJ saat memenuhi panggilan Kepolisian Polres Bogor guna memberikan keterangan tambahan serta bukti-bukti lengkap dalam penanganan kasus pengrusakan yang dialaminya.

Bacaan Lainnya

“Jadi ternyata pelat nomor yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksi itu pelat palsu. Kepolisian saat ini, sudah melakukan pengejaran. Ini sudah masuk ke BAP, penyelidikan nanti dikabari kalau sudah tertangkap tersangkanya. Kemudian naik untuk kasusnya ke persidangan,” katanya saat ditemui Forum Keadilan di Kawasan Polres Bogor, Cibinong, Selasa, 26/3.

“Sementara barang buktinya sudah diserahkan ke polisi, satu unit mobil dan STNK, rekaman dashcam,” sambungnya.

AJ menjelaskan, pihaknya sempat mengecek pelat nomor yang yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi tersebut. Namun, saat dilakukan pengecekan pelat tersebut tidak terdaftar di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Meskipun merek dari mobil yang pelaku gunakan sama, akan tetapi warna dan spek berbeda.

“Sebenarnya nomor pelat itu memang benar ada, setelah kroscek di Samsat itu berbeda dengan mobil yang mereka pakai pada saat itu. Dengan warna dan spek yang berbeda tetapi dengan merk yang sama. Nomor yang sebenarnya ada terdaftar di sana, tetapi ciri-ciri dan tahun masa berlakunya berbeda,” ujarnya.

AJ mengungkapkan, pasca kejadian tersebut pihaknya sudah berinisiatif mengganti kerugian kendaraan yang mengalami kecelakaan beruntun. Dirinya harus mengeluarkan uang ganti rugi kerusakan dan pengobatan sebesar hampir Rp10 juta.

Padahal, penyebab terjadinya kecelakaan tersebut bukan lah dirinya, melainkan si pengendara mobil Suzuki.

“Jumlah ganti rugi untuk mobil losbak Rp3 juta, saya mengaku salah jadi saya langsung mengganti, untuk biaya rumah sakit masing-masing Rp3,2 juta. Totalnya hampir Rp10 juta, kurang lebih. Saya juga tidak tahu kejadiannya seperti apa. Jadi mereka sempat ke rumah sakit sendiri setelah saya masih shock. Setelah tenang baru saya bertanggung jawab ke rumah sakit menjenguk para korban,” imbuhnya.

“Ganti rugi itu inisiatif saya sendiri, karena pada saat mereka sudah terkapar saya juga melihatnya kasihan. Soalnya pada saat itu saya memutuskan untuk dibawa ke Polres. Nah, ternyata mereka itu, satu tidak ada SIM. Kedua, tidak pakai helm, akhirnya saya kasih pilihan saya bertanggung jawab untuk biaya rumah sakit jadi tidak usah dibawa ke Polres dulu karena saya juga masih shock,” tambahnya.

AJ juga menjelaskan, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 11.00 WIB, saat dirinya melewati jalan yang biasa dilintasinya setelah pulang bekerja. Saat itu dirinya berkendara dengan keadaan normal, kemudian merasa ingin buang air kecil, sehingga ingin mendahului mobil losbak di depannya.

Namun, saat hendak mendahului mobil di depan, justru disalip mobil Suzuki, hingga dirinya tidak sengaja menyerempet mobil losbak.

“Jadi pulang kerja itu sampai Sentul, saya lewat lampu merah yang arah keĀ Stadion PakansariĀ  . Saat itu masih berjalan normal kemudian karena saya buru-buru kebelet buang air kecil, saya melewati sebelah kiri mendahului. Tapi tiba-tiba si Suzuki ini langsung menyalip dari kiri juga karena saya kaget si mobil Suzuki ini otomatis saya banting kanan menyenggol body belakang losbak, losbak ini panik. Jadi sempat kejar saya dan posisi saya juga panik, tengah malam juga” terangnya.

AJ sempat mengira hal tersebut tidak akan berlangsung lama. Tetapi hal yang tidak diduga justru menimpa AJ, mobil Suzuki tersebut sontak melakukan hal yang sama bahkan sempat menantang dengan mengacungkan jari tengah kepadanya.

“Kalau ingin mendahului tidak masalah, tetapi dia ngerem mendadak terus jalan lagi sepanjang jalan, sempat mengacungkan jari tengah. Karena saya tidak ada masalah otomatis saya mendahului dia tapi dengan kecepatan normal, namun ketika belok ke arah Pemda SIM mobil itu langsung membalap lagi menyalip lagi di depan kemudian mengerem mendadak. Untungnya mobil saya ada sensornya pas dia rem mendadak tidak menabrak siapa pun, namun si motor yang sedang berjalan di samping, berjatuhan,” ujarnya.

Sehingga para pengendara motor dan masa yang berada di lokasi tersebut ikut melakukan pengrusakan. Namun pada akhirnya, mereka menyadari bahwa AJ adalah korban sebenarnya.

“Pada saat orang-orang itu langsung turun saya dihajar segala macam ya si motor ini hancur mereka menyangka saya adalah biang keladinya tetapi saya bertanggung jawab, sudah dijelaskan ada rekaman deschamp, baru mereka semua masyarakat sadar bahwa saya adalah korban,” tegasnya.

Lebih lanjut, AJ berharap agar hal serupa tidak kembali terjadi pada orang lain. Ia juga meminta agar pihak Kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan melakukan kegiatan patroli secara berkala.

Sebab, hingga saat ini, AJ mengaku bahwa selain merasa dirugikan secara materil, ia juga masih merasa trauma, takut dan risau apabila berkendara sendiri saat melewati lokasi kejadian.

“Saya sampai saat ini masih trauma untuk membawa kendaraan sendiri. Trauma juga tidak mau melihat video yang sudah direkam dan juga untuk rumah untuk melintasi daerah itu lagi, saya berharap pihak Kepolisian melakukan patroli secara berkala untuk hal-hal seperti itu, mudah-mudahan tidak lagi terjadi cukup saya yang terakhir dan tidak ada korban-korban lagi karena di sini saya dirugikan secara materiil dan mental juga,” tuturnya.

“Pelakunya mudah-mudahan dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, mudah-mudahan juga ada efek jera, jadi tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini,” tandasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah