Soal Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Mahfud: Bisa Saja Pihak Lain

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD dalam debat Pilpres keempat di JCC, Jakarta Pusat, Minggu, 21/1/2024 | YouTube KPU RI
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD dalam debat Pilpres keempat di JCC, Jakarta Pusat, Minggu, 21/1/2024 | YouTube KPU RI

FORUM KEADILAN – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD angkat suara soal dugaan adanya surat suara yang tercoblos nomor 3 di Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri (TPSLN) Malaysia.

Mahfud berpendapat, pelanggaran tersebut bisa saja merupakan operasi dari pihak lain.

Bacaan Lainnya

“Seperti yang terjadi di Malaysia itu kan seakan-akan kami dikorbankan. Padahal itu bisa saja operasi dari pihak lain suruh 3 orang nyoblos begitu, lalu diumumkan ini pencoblosan yang melanggar aturan,” kata Mahfud usai kampanye akbar di Banyuwangi, Jawa Timur Kamis 8/2/2024.

Ia kemudian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi dengan benar dan mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran pemilu yang terjadi.

“Supaya Bawaslu mengawasi betul dan mengungkap pelanggaran-pelanggaran yang selama ini terjadi. Oleh sebab itu saya meminta KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar segera menyelidiki dan mengumumkan apa yang sebenarnya terjadi di Malaysia,” pungaksnya.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan adanya dugaan kecurangan surat suara di TPSLN di Malaysia yang sudah tercoblos.

“Kami ingin menyampaikan ekspos terkait informasi yang menurut kami cukup meyakinkan, yaitu dugaan kecurangan yang sangat-sangat kasat mata terjadi di luar negeri ya, Malaysia, TPSLN Malaysia,” kata Wakil Ketua TKN Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Selasa 6/2.

Habiburokhman lalu menujukan sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang membuka plastik yang berisi surat suara. Mereka kemudian mencoblos surat suara tersebut di bagian gambar pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sementara itu, KPU RI mengatakan terdapat 1.972 surat suara di Malaysia yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang.

“Saat ini informasi yang kami peroleh dari PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Kuala Lumpur, pengawas Pemilu luar negeri Kuala Lumpur sedang mendalami informasi tersebut,” kata anggota KPU RI Idham Kholik, Jumat 9/2.*