FORUM KEADILAN – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau untuk khatib Jumat, 9/2/2024 hari ini dapat menyampaikan pesan Pemilu damai jelang hari pencoblosan yang hanya tinggal hitungan beberapa hari lagi.
Yaqut meminta untuk khatib juga dapat menyampaikan ajakan menghargai perbedaan pilihan politik.
Ia menyebut, sudah ada surat Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag yang ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi yang juga Kepala Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat provinsi dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota yang juga Kepala BKM Kabupaten/Kota untuk menjaga kondusifitas umat dan sakralitas masjid di wilayahnya, dengan mencegah adanya aktivitas politik praktis di masjid.
Dalam Surat tersebut juga disampaikan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan yang juga Ketua BKM Kecamatan, beserta para Ketua BKM kelurahan/desa dan Ketua Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Pelaksanaan Pemilu semakin dekat. Kami mengimbau khatib Jumat untuk menyampaikan pesan pentingnya mensukseskan pemilu yang damai, menguatkan persaudaraan dan kerukunan, serta mendorong umat untuk menggunakan hak suara secara bertanggung jawab, dan menghargai perbedaan pilihan politik,” ucap Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Jumat, 9/2/2024.
Menag juga mengimbau kepada pengurus masjid agar tidak ada yang menggunakan masjid sebagai tempat kampanye politik untuk mendukung partai ataupun paslon tertentu.
“Pengurus BKM dari pusat hingga desa juga diimbau agar masjid tidak digunakan sebagai tempat kampanye politik praktis dengan mendukung partai atau paslon tertentu,” tuturnya.
Dalam penyelenggaraan khotbah Jumat, para pengurus dan pengelola masjid serta penceramah diminta untuk memedomani dan menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan. Materi ceramah agama bersifat mendidik, mencerahkan, dan konstruktif; meningkatkan keimanan dan ketaqwaan; menjaga keutuhan bangsa dan negara; tidak mempertentangkan RAS; tidak menghina dan melecehkan; tidak menghasut; serta tidak bermuatan kampanye politik praktis.
Kemudian, Yaqut juga memberikan imbauan untuk tokoh dari berbagai agama agar menyampaikan pesan pemilu damai kepada para jemaat.
“Demikian juga kepada para tokoh berbagai agama, saya imbau agar bisa menyampaikan pesan yang sama kepada umat masing-masing dalam setiap kesempatan peribadatan dan perjumpaan,” lanjutnya.
Yaqut menjelaskan soal Pemilu yang merupakan pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali. Seperti pesta, proses tersebut diharapkan bisa dijalankan dengan penuh riang gembira.
Yaqut menegaskan dan meminta kepada masyarakat agar saling menghargai pilihan politik masing-masing. ia pun berpesan agar perbedaan pilihan politik tidak membuat sampai aksi merusak persaudaraan.
“Perbedaan dalam pilihan politik adalah hal wajar dan setiap orang harus menghargainya. Terlalu mahal jika beda pilihan politik sampai merusak persaudaraan,” tegasnya.
“Beda pilihan politik tidak harus sampai mencederai persaudaraan dan persahabatan. Rumah ibadah kami harap mengambil peran dalam penguatan kohesi dan kerukunan di tengah keragaman umat, termasuk keragaman pilihan politik,” sambungnya.
Yaqut menyebut huru-hara Pemilu ini akan segera kembali normal setelah masyarakat gunakan hak suaranya.
Masyarakat dapat kembali pada kehidupan masing-masing, bekerja sesuai tugasnya, sekaligus memantau proses penghitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami yakin KPU akan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Bawaslu sebagai lembaga pengawas juga akan melaksanakan tugasnya dengan baik,” imbuhnya.
Gelar Doa Lintas Iman
Kementerian Agama (Kemenag) juga bakal menggelar doa bersama lintas iman pada 11/2/2024 mendatang. Yaqut menyebut bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dukungan moral untuk kesuksesan Pemilu 2024.
Kemenag juga turut mengundang para tokoh dari berbagai agama untuk mendoakan kelancaran proses Pemilu dan kesuksesan Indonesia di masa yang akan datang.
“Insyaallah, pada 11 Februari kita akan menggelar doa bersama. Kami akan mengundang para tokoh dari berbagai agama untuk mendoakan suksesnya Pemilu dan kemajuan bangsa,” tuturnya.
“Doa juga akan diikuti secara daring oleh para tokoh agama dan masyarakat seluruh Indonesia,” tandasnya.
Berikut Imbauan Dirjen Bimas Islam kepada para Kakanwil Kemenag provinsi, Kakankemenag kabupaten/kota, dan Kepala KUA kecamatan, selaku Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di wilayah¬nya masing-masing, serta para ketua pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid:
1. menjaga kondusifitas umat dan sakralitas masjid di wilayahnya, dengan mencegah aktivitas politik praktis di masjid. Dalam hal terjadi gejala politisasi masjid atau polarisasi umat, agar segera menanganinya dan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang di wilayahnya;
2. mendorong para pengurus dan pengelola masjid untuk memedomani dan menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan (terlampir), termasuk kepada para penceramah/dai, khatib Jumat, serta segenap jamaah masjid; dan
3. mengimbau para khatib Jumat untuk menyampaikan pesan-pesan pemilu damai, persaudaraan dan kerukunan nasional, serta mendoakan kesuksesan Pemilu dan keutuhan bangsa, dalam khutbah tanggal 9 Februari 2024 yang akan datang.
Berikut isi dari ketentuan materi ceramah keagamaan sebagaimana tertuang dalam Edaran Menag No 09 tahun 2023:
a. bersifat mendidik, mencerahkan, dan konstruktif;
b. meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, hubungan baik intra dan antar umat beragama, dan menjaga keutuhan bangsa dan negara;
c. menjaga Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika;
d. tidak mempertentangkan unsur suku, agama, ras, dan antar golongan;
e. tidak menghina, menodai, dan/atau melecehkan pandangan, keyakinan, dan praktik ibadat umat beragama serta memuat ujaran kebencian;
f. tidak memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan intoleransi, diskriminatif, intimidatif, anarkis, dan destruktif; dan
g. tidak bermuatan kampanye politik praktis.*