FORUM KEADILAN – Warga Papua mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari untuk eks Gubernur Papua Lukas Enembe yang meninggal dunia.
Pengibaran bendera setengah tiang itu sebagai bentuk penghormatan terhadap Gubernur Papua 2 periode.
Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 26/12/2023 pukul 10.45 WIB. Lukas Enembe meninggal dunia setelah didiagnosis menderita gagal ginjal.
Kemudian Pemprov Papua kemudian mengeluarkan surat edaran pengibaran bendera setengah tiang dimulai pada 27-29 Desember 2023. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Penjabat (pj) Gubernur Papua Nomor: 100.3.4.1/15267/SET.
“Pejabat Gubernur Papua mengeluarkan surat edaran pengibaran bendera setengah tiang yang ditujukan kepada para pimpinan instansi pemerintah, TNI-Polri, Pimpinan agama, dan lembaga kemasyarakatan serta seluruh masyarakat,” terang Plt Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Papua Yohanes Walilo dalam keterangannya, Rabu, 27/12/2023.
Yohanes juga menjelaskan bahwa seluruh masyarakat Papua sangat berduka atas kepergian Lukas Enembe yang dianggap sebagai pemimpin paling berjasa dalam pembangunan di Tanah Papua.
“Yang mana almarhum Bapak Lukas Enembe adalah tokoh dan pimpinan terbaik di Papua maka sudah sepantasnyalah kita memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum,” kata Yohanes.
Kabar duka ini datang saat di hari Natal dan menurut Yohanes, seluruh elemen masyarakat di Papua sangat terpukul atas kepergian Lukas Enembe.
“Semua masyarakat sangat berduka cita atas hal ini, dimana saat masih dalam merayakan Natal, kita mendengar kabar duka cita ini,” lanjut Yohanes.
Sebelumnya, Yohanes mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga situasi dan kondisi tetap tenang serta damai karena tak ingin adanya gangguan saat kedatangan jenazah Gubernur Papua tersebut.
“Kepada seluruh warga untuk bersama menjaga kedamaian dan keamanan serta saling mendoakan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum,” pungkas Yohanes.*