FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap dan gratifikasi. Penetapan tersangka itu menambah daftar nama anggota Kabinet Indonesia Maju yang terlibat kasus korupsi menjadi tujuh orang.
Tujuh orang yang dimaksud yaitu, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan Idrus Marham, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Edward Hiariej sendiri.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto melihat, banyaknya menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjerat korupsi merupakan akibat dari minimnya pengawasan.
“Ini terjadi karena kelemahan presiden mengawasi menteri-menterinya,” ucap Agus kepada Forum Keadilan, Jumat 10/11/2023.
Selain itu, kata Agus, presiden juga harus bisa menyeleksi rekam jejak calon menteri untuk meminimalisir resiko korupsi.
“Proses rekrutmen dengan rekam jejak calon menteri yang bersih dan tidak boleh rangkap jabatan,” katanya.
Agus juga menyoroti peran Kantor Staf Presiden yang kurang maksimal. Padahal, kata dia, KSP bisa membantu dalam melakukan proses pengawasan.
“Kantor Staf Presiden harus dioptimalkan untuk membantu Presiden mengawasi menteri,” tuturnya.
Apalagi, kata Agus, Presiden merupakan penanggung jawab utama dalam tolak ukur pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Dia punya kekuasaan untuk menggerakkan semua aparatur untuk mencegah korupsi termasuk yang melibatkan menteri-menterinya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Edward Hiariej ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap. Selain dirinya, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus serupa pada Kamis, 9/11.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Wamenkumham itu sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu.*
Laporan Syahrul Baihaqi