FORUM KEADILAN – Pakar hukum tata negara sekaligus pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengemukakan pandangan tentang potensi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Menurut Bivitri, jika Gibran terpilih sebagai cawapres Prabowo, hal tersebut dapat dianggap sebagai langkah yang bersifat instan dan sangat mengambil manfaat dari saat Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai presiden.
“Kalau dalam konteks keluarga Jokowi itu caranya itu yang terlalu instan, yang betul-betul memanfaatkan Jokowi yang masih menjabat,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Selain itu, Bivitri juga memberikan tanggapannya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan individu yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah untuk maju sebagai calon presiden dan cawapres, meskipun usianya belum mencapai 40 tahun.
Keputusan MK ini dikabarkan membuka peluang bagi Gibran, putra sulung Jokowi, untuk maju sebagai cawapres yang akan mendampingi Prabowo. Hal itu seolah menguatkan anggapan bahwa Presiden Jokowi tengah membangun dinasti politik.
“Kalau menurut saya iya (bangun dinasti politik), karena dia masih menjabat nih,” tutur Bivitri
Bivitri menilai bahwa kemungkinan majunya Gibran sebagai cawapres melalui keputusan MK merupakan langkah yang tergolong sebagai tindakan yang sangat cepat.
Bivitri menjelaskan, perbedaan terkait dengan figur seperti Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Bedanya adalah mereka semua itu membangun karier politiknya terlebih dahulu. AHY sekarang nggak jadi cawapres kan,” kata Bivitri.
Demikian pula, lanjut Bivitri, Megawati bukan contoh dinasti politik karena Soekarno atau Bung Karno telah meninggal dunia.
“Kalau Megawati sama Soekarno? Iya Soekarno ya sudah meninggal dunia kok, baru dia jadi oposisi dulu kan Megawati (27 Juli) baru dia jadi ketua. Jadi bahwa ada nama belakangnya Soekarno tapi kan ada yang ditampaki,” imbuhnya.*