FORUM KEADILAN – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku bakal mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Pertemuan ini dalam rangka membahas soal umrah pelancong ransel atau umrah backpacker.
Diketahui umrah backpacker dilakukan tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terdaftar di Kemenag.
Menag mengatakan jika Arab Saudi memiliki aturan yang intinya ingin semua orang masuk negara kerajaan itu baik untuk kepentingan haji, umrah, bisnis, wisata atau kepentingan lain terjamin keselamatan, kesehatan, dan keamanan dalam negerinya.
“Ini yang nanti kita akan sinkronkan secara detail bersama dengan Pemerintah Saudi Arabia dalam waktu dekat poin-poinnya seperti apa, termasuk isu jemaah umrah backpacker yang masih banyak sampai saat ini,” kata Yaqut di Kantor Kemenag, Jakarta pada Jumat, 6/10/2023.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan pada dasarnya pemerintah tidak bisa membatasi warga negara Indonesia yang hendak pergi ke luar negeri. Namun, ia menyebut pemerintah ingin warga yang ke luar negeri dan melakukan ibadah terjamin perlindungannya.
“Semua ini warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan. Nah, kita akan sinkronkan peraturan yang ada di kita dan yang ada di Kerajaan Saudi Arabia. Karena enggak bisa sepihak, peraturan kita belum tentu kompatibel dengan peraturan yang ada di Kerajaan Arab Saudi dan sebaliknya,” tambahnya.
Diketahui, fenomena umrah backpacker menjadi perbincangan.
Program tersebut bahkan ditawarkan di berbagai platform media sosial.*