Setahun Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Keadilan Jauh dari Kata Tuntas

Tragedi Kanjuruhan. | Ist

FORUM KEADILAN – 1 Oktober 2022 merupakan salah satu peristiwa kelam dalam sepak bola Indonesia. Sebanyak 135 korban jiwa melayang dan ratusan orang lainnya terluka di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya menyebutkan bahwa penyelesaian kasus Kanjuruhan jauh dari kata tuntas.

Bacaan Lainnya

“Ada banyak hutang negara atas rasa keadilan bagi keluarga korban yang belum tunai termasuk adalah memberikan hukuman bagi para pelaku,” ucapnya kepada Forum Keadilan, Senin, 2/10/2023.

Selama setahun ini, kata Dimas, para pemangku kebijakan cenderung abai dan tidak bertanggung jawab kepada korban maupun keluarga korban.

Alih-alih bertanggung jawab kepada korban maupun keluarga korban, menurut Dimas, para pemangku kebijakan cenderung melakukan tindakan yang berempati dengan mengoper tanggung jawab dalam permasalahan ini.

“Ini tentu menjadi sinyal kuat bahwa tragedi kemanusiaan tidak pernah serius dituntaskan oleh pemerintah,” ucapnya.

Menurut Dimas, tragedi Kanjuruhan merupakan gambaran aparat keamanan yang menggunakan kekuatan secara berlebih (excessive use of force) , yaitu dengan menembakkan gas air mata ke arah penonton dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Berdasarkan hasil investigasi, Komnas HAM menyimpulkan bahwa tragedi di Stadion Kanjuruhan adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Meskipun lima terdakwa sebelumnya telah dibawa ke meja hijau, Dimas mengatakan bahwa vonis yang dijatuhkan sangat minim, sehingga tidak memenuhi rasa keadilan untuk para korban. Apalagi, menurutnya, tidak adanya aktor komando yang dibawa ke pengadilan.

Selain itu Dimas juga mengungkapkan bahwa proses hukum yang dilalui para terdakwa sudah dirancang untuk gagal.

“Sejak awal kami telah mencurigai proses hukum terkesan tidak sungguh-sungguh untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan,” tutupnya.*

Laporan Syahrul Baihaqi