FORUM KEADILAN – Korupsi di Indonesia telah menjadi isu yang mendalam selama beberapa dekade. Kasus-kasus korupsi melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan, termasuk para menteri.
Misalnya saja di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lagi-lagi ada menteri di masanya yang terlibat korupsi, kali ini menimpa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo bahkan disebut-sebut sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, KPK menegaskan bahwa pihaknya belum merilis tersangka di kasus tersebut.
Meski begitu, KPK telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, yang mana kemudian ditemukan uang berjumlah puluhan miliar rupiah dan 12 senjata api (senpi).
Menyoal soal kasus dugaan korupsi tersebut, Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai, Indonesia sudah sangat darurat korupsi.
“Temuan sejumlah uang yang sangat banyak dan 12 pucuk senjata tersebut, menurut hemat saya, Indonesia sudah dalam keadaan sangat darurat korupsi,” kata Emrus dalam keterangan tertulis yang diterima Forum Keadilan, Sabtu, 30/9/2023.
“Menyimpan uang di rumah dengan jumlah fantastis tersebut sangat tidak lazim. Menurut saya, selain aneh juga mengejutkan. Uang tunai sebanyak itu sangat luar biasa ada di rumah, di tengah transaksi kebutuhan keluarga dan atau bisnis dengan memanfaatkan aplikasi kemajuan teknologi atau dikenal dengan e-transfer,” katanya lagi.
Kata Emrus, 12 senjata api yang ditemukan itu setara dengan senjata yang cukup untuk satu regu pasukan bersenjata, sehingga kepemilikan senjata tersebut patut diduga sebagai tindakan yang berpotensi sebagai suversi.
“Karena itu, harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian terkait 12 pucuk senjata tersebut. Pihak kepolisian perlu proaktif melakukan penyelidikan mendalam, termasuk bagaimana pengawasan peredaran, perizinan dan kepemilikan senjata api tersebut,” tandasnya.
Diketahui, selama masa pemerintahan Presiden Jokowi hingga September 2023, beberapa menteri terlibat dalam korupsi. Beberapa di antaranya adalah:
Menteri Sosial Idrus Marham: Pada 2018: Idrus Marham menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Ia mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi: Pada 2019, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan dugaan korupsi dalam penggunaan dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kemudian, ia mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo: Pada 2020, Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi dalam pengaturan ekspor benih lobster. Ia kemudian diberhentikan dari jabatannya.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara: Pada 2020, Juliari P. Batubara juga ditangkap oleh KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial Covid-19. Ia juga diberhentikan dari jabatannya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate: Pada 2023, Johnny G Plate ditangkap terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia diberhentikan dari jabatannya, dan saat ini masih menjalani persidangan terkait kasus korupsi tersebut.
Dengan sejumlah menteri yang terlibat korupsi di era kepemimpinannya, Presiden Jokowi diminta untuk segera membuat pernyataan bahwa Indonesia sedang mengalami darurat korupsi.
“Saya mengusulkan kepada yang terhormat Bapak Presiden Jokowi agar segera membuat pernyataan dan atau keputusan bahwa Indonesia sedang mengalami darurat korupsi,” pungkas Emrus.*