FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Indonesia sekaligus tokoh pergerakan mahasiswa Indonesia Rizal Ramli menyebut Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan pintu masuk dari perbudakan modern. Rizal menyebut UU Ciptaker sebagai ‘UU Cilaka’.
Hal itu disampaikan Rizal saat ikut dalam aksi buruh menolak sejumlah UU, termasuk UU Omnibus Law Cipta Kerja dan UU Kesehatan.
“UU Cilaka ini merupakan pintu masuk dari perbudakan modern, karena pekerja tidak ada jaminan seumur hidup, tidak ada jaminan kesejahteraan keluarga, jaminan kesehatan,” ujarnya di atas mobil orasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 10/8/2023.
Rizal mengatakan, jika rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menganut perbudakan modern, karena rakyat tidak mendapatkan kesejahteraan meski kerja siang dan malam.
“Alasan (dibuat) ‘Omni Cilaka’ ini sangat mengada-ada, fiktif, dan tidak ada kepentingan ekonomi,” ucapnya.
Rizal bahkan menuding pemerintah bohong soal pembuatan UU Cipta Kerja karena keadaan ekonomi sedang genting.
“Wong ekonominya tumbuh 4 persen, ekonomi baru genting kalau tumbuhnya negatif, pasif seperti 1998,” tuturnya.
Rizal juga mendesak Jokowi untuk longsor dari jabatannya karena dianggap tidak becus memimpin masyarakat.
“(Namun) tidak mungkin dia (Jokowi) bakal mencabut UU ini, sistem seperti ini membuat para pemimpin mengabdi pada oligarki,” tutupnya.
Lebih dari 3000 orang buruh dari berbagai aliansi berkumpul menjadi satu dalam pasukan aksi menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut beberapa Undang-Undang.
Beberapa UU yang dituntut, diantaranya UU Cipta Kerja, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), UU Kesehatan, hingga wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H).
Massa mendesak Presiden Jokowi untuk turun dari jabatannya jika tidak mencabut UU tersebut.
“Kita harus bisa bersatu padu untuk mengembalikan keadilan bagi buruh,” kata Koordinator Lapangan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nugraha saat berorasi di depan Gedung Sarinah Jakarta, Kamis, 10/8.*