FORUM KEADILAN – Mahkamah Agung membatalkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Masyarakat pun sempat buka suara terkait diskon hukuman bagi Ferdy Sambo.
Tidak hanya masyarakat, DPR RI pun turut memberikan tanggapannya terkait diskon hukuman Sambo Cs tersebut.
Menurut Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman, keputusan hakim terhadap Sambo Cs harus dihormati oleh semua kalangan.
“Putusan kasasi kan putusan final, mau atau tidak mau, suka atau tidak suka kita harus terima putusan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada lembaga peradilan. Kami yakin dan percaya MA pasti memiliki dasar untuk memutus setiap perkara di tingkatan Kasasi. Hukuman seumur hidup tetaplah hukuman yang sangat berat bagi pelaku pidana, karena berarti si terpidana harus mendekam di penjara sampai akhir hayatnya,” katanya kepada Forum Keadilan, Rabu, 9/8/2023.
Lebih memilih mendukung keputusan MA, Habiburokhman mengatakan, “Iya pengurangan hukuman itu bukan sesuatu yang salah selama proses nya tidak bermasalah. Kita harus menghormati independensi lembaga peradilan,” ujarnya.
Politisi dari fraksi partai Gerindra tersebut menegaskan publik jangan menilai sebuah hukuman dari lamanya masa bui.
“Jadi jangan menilai hukum itu dari bentuk hukuman yang diberikan oleh majelis hakim. Namun lihatlah prosesnya seperti apa,” tegasnya.
Disisi lain, anggota komisi III dari fraksi Demokrat, Santoso, menilai siapapun tidak dapat mengintervensi kemandirian hakim dalam menentukan vonis atas putusan yang dibuat.
“Karena kemerdekaan atau independensi hakim dilindungi oleh UU sehingga apa pun yang diputuskan hakim adalah bukan atas tekanan dan pengaruh pihak mana pun melainkan penilaian pribadi hakim atas dasar latar belakang keputusan itu diambil,” katanya, kepada Forum Keadilan, Rabu, 9/8/23.
Ia juga menilai saat ini banyak hakim yang bekerja untuk menguntungkan pihak tertentu.
“Itulah senjata para hakim kita dalam memutuskan sebuah perkara, yang saat ini lebih banyak digunakan untuk menguntungkan pihak-pihak yang memiliki akses kekuasaan dan kapital untuk mempengaruhi putusan hakim. Sudah pudar bahkan hilang nurani sebagian para hakim dalam memutus sebuah perkara dengan mempertimbangkan psikologi publik atas putusannya. Dimana putusan itu akan membangkitkan kekecewaan dan kemarahan publik,” jelasnya.
Selain itu, Santoso melanjutkan banyak masyarakat yang kepercayaannya menurun.
“Bahwa penegakan hukum yang telah tebang pilih ini sudah meresap di semua lini aparat penegak hukum kita. Masyarakat makin turun kepercayaannya namun tidak dapat berbuat banyak karena sistem ini sudah akut begitu pun dengan mentalitas penegak hukumnya,” tandasnya.*
Laporan Novia Suhari