Tangan Patah, Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang | Ist

FORUM KEADILAN – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Kamis, 27/7/2023 lantaran sakit.

Pihak kepolisian menyebut kuasa hukum Panji meminta agar pemeriksaan terhadap kliennya dijadwalkan ulang.

Bacaan Lainnya

“Diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Kamis, 27/7.

Pihak Panji Gumilang pun meminta untuk pemeriksaan dijadwalkan ulang Kamis pekan depan.

“Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis 3 Agustus 2023,” ungkapnya.

Terpisah, pengacara Panji, Hendra Effendi menyebut kliennya belum bisa hadir ke Bareskrim.

“Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir memenuhi panggilan Bareskrim), karena sedang pemulihan kesehatan,” ujar Hendra saat dihubungi Kamis, 27/7.

Hendra mengatakan Panji kini masih dalam tahap pemulihan setelah sakit. Hendra mengatakan tangan kiri Panji patah. Namun dia tak menjelaskan detail penyebab patahnya tangan Panji.

“Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu,” ungkapnya.

Dalam kasus dugaan penodaan agama, diketahui sudah 30 saksi diperiksa.

Selain itu, Bareskrim juga tengah menyelidiki kasus dugaan TPPU, korupsi dan penggelapan uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang.*

Pos terkait