FORUM KEADILAN – Budi Arie Setiadi resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 17/7/2023. Ia menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi BTS Kominfo.
Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Budi mencapai Rp101 miliar. Tercatat Budi melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Februari 2023.
Budi tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan dengan estimasi nilai seluruhnya Rp62.746.800.000. Jika dirinci, yakni tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi di Kota Tangerang yang merupakan hasil sendiri senilai Rp3.000.000.000.
Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 311 meter persegi di Kota Jakarta Utara dengan status hibah tanpa akta senilai Rp1.507.000.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 161 meter persegi/300 meter persegi di Jakarta Pusat yang berstatus hasil sendiri senilai Rp5.100.000.000. Ada lagi tanah dan bangunan seluas 94.52 meter persegi/103.63 meter persegi di Kota Tangerang yang juga hasil sendiri Rp1.800.000.000.
Lalu di kota Bekasi, ada tanah seluas 405 meter persegi dari hasil sendiri senilai Rp162.000.000.
Budi juga tercatat memiliki harta yang berasal dari warisan di Bekasi dan Padang.
Di Bekasi ada tanah seluas 21695 meter persegi senilai Rp11.281.400.000, tanah seluas 23730 meter persegi senilai Rp12.339.600.000, tanah seluas 15720 meter persegi senilai Rp8.174.400.000, tanah seluas 3425 meter persegi senilai Rp1.781.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 31445 meter persegi senilai Rp16.351.400.000.
Sementara hasil warisan di Padang, yakni tanah seluas 300 meter persegi senilai Rp1.250.000.000.
Budi turut melaporkan kepemilikan kendaraan yang merupakan hasil sendiri, yaitu Mobil Honda HR-V RU5 1.8 RS Tahun 2019 Rp390.000.000 dan mobil VW SCIROCCO Tahun 2014 Rp260.000.000.
Selain itu, Budi juga melaporkan kepemilikan Mobil Honda HRV Tahun 2016 dengan status hadiah Rp219.000.000.
Lebih lanjut, Budi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2.300.000.000, surat berharga senilai Rp24.500.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp10.603.000.000.*
Laporan Merinda Faradianti