Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak Bentengi Daerah dari Antraks

Ilustrasi Antraks
Ilustrasi Antraks | ist

FORUM KEADILAN – Wabah virus Antraks yang merebak di Kelurahan Candirejo, Gunungkidul, Yogyakarta, sedang menjadi sorotan. Kasus ini muncul setelah warga menggali sapi yang terinfeksi antraks yang sudah dikubur, lalu mengonsumsi dagingnya.

Dari 125 orang yang diperiksa, sedikitnya 87 warga Dusun Jati, Gunung Kidul dinyatakan positif tertular virus ini, sedangkan satu orang berusia 73 tahun meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Menyikapi wabah tersebut, sejumlah pemerintah daerah, di antaranya Pemprov Lampung, langsung melakukan antisipasi dengan memperketat lalu lintas hewan ke daerahnya. Pemprov telah meminta peternak menghindari membeli hewan yang berasal dari daerah endemik atau terindikasi Antraks.

“Provinsi Lampung sampai saat ini belum terdeteksi penyakit antraks, masih bebas. Kami memang ketat sekali dalam hal pengawasan lalu lintas hewan ternak. Saat ini kami meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan yang masuk terutama yang berasal dari daerah endemik Antraks yakni Jawa Tengah,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Provinsi Lampung Drh Anwar Bahri kepada Forum Keadilan, Sabtu, 8/6/2023.

Anwar menjelaskan, ketika memasukkan hewan ternak dari wilayah lain, ada persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya yakni hasil uji laboratorium bebas Antraks dan surat keterangan kesehatan hewan.

“Jadi ternak yang masuk ke Lampung itu dalam kondisi sehat, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan hasil uji laboratorium,” terangnya.

Anwar bilang, sejauh ini Lampung masih aman dari Antraks lantaran sudah ada Peraturan Gubernur Nomor 40 tahun 2020 yang mengatur tentang pemasukan dan pengeluaran hewan ke Provinsi Lampung, yang salah satunya adalah ternak harus sehat.

Adapun acuannya adalah Peraturan Menteri Pertanian nomor 17 tahun 2023 tentang tata cara pengaturan lalu lintas produk hewan dan media pembawa penyakit hewan lainnya.

Di peraturan itu disebutkan bahwa dokumen yang harus dilengkapi adalah surat sehat dan hasil uji laboratorium.

Selain itu, sosialisasi juga intens dilakukan agar para peternak lebih memperhatikan kebersihan hewan ternak dan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kandang hewan ternak.

“Kami mengimbau ke peternak untuk melakukan disinfeksi kandang. Nanti juga akan kami distribusikan ke kabupaten/kota flyer dari Kementerian Pertanian yang berisi langkah-langkah yang harus kita lakukan agar wabah Antraks jangan sampai masuk Lampung,” ungkapnya.

Kemudian, Anwar juga mengimbau kepada para peternak, apabila terdapat hewan mati mendadak atau terlihat tidak sehat dan dikhawatirkan terjangkit Antraks maka dapat menghubungi petugas dinas atau Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terdekat.

Masyarakat juga diimbau untuk menghindari segala kemungkinan penularan. Apabila ada masyarakat merasa memiliki gejala yang dimungkinkan terinfeksi Antraks agar secepatnya dibawa ke layanan kesehatan agar dapat segera dilakukan pemeriksaan dan penanganan medis.

“Vaksin tidak, karena daerah kami Lampung masih bebas. Kebijakan vaksin itu memang untuk daerah-daerah yang tidak bebas Antraks,” kata Anwar.

Anwar mengatakan, penyakit Antraks tak hanya muncul pada momen tertentu, dan kemunculannya juga tak bisa diprediksi. Sebab, virus Antraks bisa saja tersimpan di dalam tanah.

“Ketika tanah tersebut digali, lalu virus Antraks itu terkena hewan ternak, maka hewan akan terjangkit virus Antraks. Jadi tidak bisa dibilang kalau Antraks ini muncul saat Idul Adha saja,” jelas Anwar.

Di Provinsi Lampung, para peternak bisa mengantisipasi kerugian apabila hewan ternaknya terjangkit penyakit dengan mendaftar Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK).

“Jadi peternak bisa mengajukan asuransi, bisa mendaftar di Dinas Peternakan kabupaten/kota setempat, sehingga hewan yang terkena penyakit bisa diklaim,” pungkas Anwar.

Langkah antisipatif serupa dilakukan Pemerintah Kota Solo. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, akan mengecek pasokan daging sapi dari luar yang masuk ke Solo, sebab di Solo sendiri tidak ada peternakan sapi.

“Kalau di sini kan tidak ada peternakan (sapi). Tapi daging-daging dari luar Solo nanti kita cek lagi,” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 6/7.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) juga melakukan hal serupa. Kepala Dispangtan Kota Malang Slamet Husnan mengatakan, pihaknya berkoordinasi aktif dengan Dinas Peternakan Provinsi Jatim.

Dispangtan juga memberikan pembekalan kepada para penyuluh untuk memantau perkembangan kasus Antraks. Hal ini terutama di wilayah kerjanya masing-masing yang tersebar di lima kecamatan.

Selain itu, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan juga akan melakukan monitoring ke titik lokasi peternakan secara langsung.

“Dan juga melalui kelompok maupun RT atau RW setempat,” kata Slamet.

Pengetatan lalu Iintas hewan ternak juga dilakukan oleh Pemprov Jawa Tengah. Terdapat sejumlah pos lalu lintas ternak yang berbatasan dengan DIY, seperti di Bagelen, Purworejo, Salam, Magelang, dan Klaten.

Pemprov Jateng telah menginstruksikan petugas bersiaga penuh dan memperketat pengawasan, khususnya di pos lalu lintas hewan ternak yang berbatasan dengan daerah temuan kasus antraks di Kabupaten Gunungkidul. Pengawasan itu guna menyekat sebaran hewan terutama dari daerah yang diduga menjadi episentrum penyebaran Antraks.

Selain penerapan prosedur kesehatan, Jateng juga melakukan pengetatan pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), atau asal hewan tersebut.*

Laporan Imelda Astari Ibrahim

Pos terkait