FORUM KEADILAN – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat 41 orang tewas akibat 29 peristiwa extrajudicial killing (pembunuhan di luar hukum) yang melibatkan aparat kepolisian selama setahun terakhir
Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti menyebut kasus-kasus extrajudicial killing dilakukan oknum Polri mayoritas diakibatkan penembakan.
Dalam laporan Hari Bhayangkara ke-77 yang berjudul “Kewenangan Eksesif, Kekerasan dan Penyelewang Tetap Masif” Kontras juga mencatat terjadinya 622 peristiwa kekerasan melibatkan anggota Polri. Semua tindakan represif Polri dikatakan Fathia berlangsung sejak periode Juli 2022 hingga Juni 2023
Ratusan peristiwa tersebut termasuk penangkapan sewenang-wenang dengan jumlah 46 kasus, dan 13 peristiwa penggunaan gas air mata. Beberapa diantaranya bahkan menimbulkan korban jiwa seperti yang terjadi pada peristiwa Kanjuruhan pada Oktober 2022.
Selain itu kontras juga menyoroti masih terjadinya kasus salah tangkap yang disertai dengan penyiksaan .
“Laporan ini adalah bentuk partisipasi Kontras terhadap Reformasi sekktor Keamanan khususnya reformasi Polri,” ujar Fatia dalam keterangan tertulis, Selasa, 4/7/23.
Ditambahkannya, Kontras juga mencatat pelbagai peristiwa represif terhadap kebebasan sipil. Terdapat 52 kasus kekerasan terhadap aksi demonstrasi oleh kepolisian. Dari 52 kasus tersebut menyebabkan 126 orang luka-luka dan 207 orang ditangkap,
“Alih-alih bertindak untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga, anggota Polri justru menjadi alat untuk membungkam warga yang sedang mempertahankan ruang hidupnya,” ucap Fatia.
Lebih jauh Fatia mengemukakan sorotan tajam juga diberikan ke Polri yang menerjunkan personelnya secara masif ke Tanah Papua. Kondisi itu berbanding lurus dengan angka represi dan pelanggaran HAM di tanah Papua. Menurutnya, Polri belum sepenuhnya dapat menunjukkan citra yang ramah terhadap masyarakat sipil di Papua. Bahkan disebutnya berkontribusi dalam situasi kekerasan di sana.
Berbagai peristiwa terjadi melibatkan oknum jenderal di tubuh Polri diungkapkan Fathia juga mendorong turunnya kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara. Salah satu kasus itu yakni pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang dilakukan Ferdy Sambo Cs. Ada pula keterlibatan perwira Polisi dalam pusaran kasus narkotika yang menimpa Teddy Minahasa.
“Ini membuat kepercayaan publik kepada institusi Kepolisian menurun,” ujarnya.
Ia berharap di usia 77 tahun, Polri segera mampu melakukan perbaikan yang konkrit dan komprehensif. Fungsi penegakan hukum, pemeliharaan ketertiban dan keamanan serta pelayanan masyarakat harus bertransformasi ke arah yang lebih baik sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia.
Laporan Syahrul Baihaqi