PBNU Desak Panji Gumilang Ditangkap

Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun | Ist

FORUM KEADILAN – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Polri menangkap pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

“Jangan dibiarkan karena ini menyita energi umat, dan ini bisa menjadi kegaduhan sosial. Jadi menurut saya, sebaiknya segera turun dan tangkap Panji Gumilang, bukan anak-anaknya yang di dalam (Ponpes) tapi Panji Gumilang nya dulu,” kata Ketua PBNU, Prof KH Mohammad Mukri saat dihubungi oleh Tim Forum Keadilan, Sabtu, 1/7/23.

Ia menegaskan pernyataan dilontarkan Pandji Gumilang sangat kontroversial dan provokatif yang bisa diartikan sebagai penistaan agama. Menurutnya pernyataan Panji Gumilang dapat mengganggu kerukunan di Indonesia.

“Pernyataan-pernyataan itu sangat provokatif dan kontroversial dan bisa diartikan sebagai penistaan agama, ini membahayakan dan membuat resah karena ini karena agama inikan ada mainstream nya gitu loh,” katanya, saat dihubungi oleh Tim Forum Keadilan, Sabtu, 1/7/23.

Lebih jauh Ketua PBNU menyayangkan adanya dukugan dari sejumlah tokoh kepada Panji Gumilang. Ia berpendapat hal itu karena ketidaktahuan atas kondisi sebenarnya. Dari berbagai informasi serta penelitian dilakukan, Prof Mukri meyebutkan adanya pengumpulan harta maupun penipuan yang dilakukan Panji Gumilang.

“Nah banyak juga ada beberapa tokoh-tokoh yang membuat pernyataan pembelaan dan lain sebagainya, pada umumnya mereka karena tidak tahu. Tapi kalau data-data yang ada di Ken Setiawan ataupun siapa, itu kan memang mereka aslinya dari situ, yang nyantri di situ. Jadi mereka tau apa yang sebenarnya gitu,” ucapnya.

Sebelumnya ramai diberitakan pendiri NII Crisis Center dan mantan anggota Pondok Pesatren Al-Zaytun Ken Setiawan mengungkap sumber pendapatan Pondok Pesantren Al Zaytun. Ken mengaku adanya target Rp10 miliar yang harus diperolehnya setiap bulan selama berada di dalam lingkaran Al Zaytun.

Bila ada yang tidak bisa mencapai target maka akan ada sanksi bagi orang tersebut dengan dihukum cambuk. Ken menceritakan untuk mencapai target tersebut kelompoknya melakukan berbagai cara mulai dari merampok hingga mendirikan yayasan untuk yatim piatu dan dhuafa.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengklaim pihaknya telah mempercepat penanganan perkara dugaan penistaan agama Al-Zaytun. Sejumlah saksi pelapor dan saksi ahli disebutnya telah diperiksa terkait pelaporan atas Panji Gumilang di Bareskrim.

Laporan: NOVIA SUHARI