FORUM KEADILAN – Tuai polemik karena rugikan pejalan kaki, Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Yong Kim membuka kemungkinan dibukanya kembali akses trotoar di kedutaan Besar Amerika.
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia mengakui kemudahan berjalan kaki menjadi pertimbangan siap dibukanya trotoar tersebut. Dalam cuitannya di akun Twitter @USAmbIndonesia yang diposting, Selasa 6/6/2023, Kedubes AS siap bekerjasama dengan pemerintah Indonesia mengenai pembukaan trotoar tersebut.
Sejumlah komentar menanggapi cuitan Kedubes soal akan dibukanya kembali akses trotoar tersebut. Salah satu cuitan balasan menyinggung kehebatan netizen Indonesia yang membuat Kedubes Amerika akhirnya menyerah soal blokade trotorar.
“Keren ini netizen Indonesia, saking kuatnya sampe negara adidaya aja ampe takluk menyerah,” tulis akun@abu_anas08.
“Kalau kedubes Us of A bisa kita gitukan, harusnya semua trotoar yang dicaplok buat segala urusan juga bisa nih,” komentar akun@niwseir.
Terkait polemik trotoar ini, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Wiwik Wahyuni menyampaikan pihaknya akan berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat guna menindaklanjuti permintaan warga untuk membuka blokade akses trotoar di depan Gedung Kedubes AS.
Selama ini akses trotoar di depan Kedubes AS yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat diketahui terblokade untuk masyarakat umum. Koordinasi tukasnya diperlukan agar taka da pihak dirugikan dengan rencana dibukanya akses trotoar tersebut.
“Memperhatikan animo dan aspirasi masyarakat untuk dapat menggunakan trotoar jalur pejalan kaki di depan Kedubes AS di Jalan Medan Merdeka Selatan. Dan juga memperhatikan bahwa pada area tersebut juga terdapat perimeter pengamanan Kedubes,” jelas Wiwik kepada wartawan, Rabu (7/6).
Masyarakat sebelumnya mendesak dibukanya trotoar di depan Kedubes AS sebagai akses umum pejalan kaki. Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus berpendapat pejalan kaki yang melintasi lokasi terancam keselamatannya karena harus melintasi tepian jalan raya, bukan melalui trotoar. Pasalnya fasilitas umum pejalan kaki tersebut telah lama diblokade menggunakan beton moveable concrete barrier (MCB) dan kawat berduri sehingga pejalan kaki tak bisa melewatinya. *