Soal Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK, Saut Situmorang: Lembaga Ini Semakin Politik

Eks pimpinan KPK Saut Situmorang
Eks pimpinan KPK Saut Situmorang | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN – Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang ikut berkomentar soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK yang telah ditetapkan oleh MK, dari empat tahun menjadi lima tahun.

Ia mengatakan keputusan yang diberikan MK tidak menjadikan pemberantasan korupsi menjadi lebih efisien.

Bacaan Lainnya

“Tapi, kalau menurut pandangan saya, Anda mau ngasih 20 tahun atau 10 tahun juga putusan itu tidak mengubah secara keseluruhan pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif, efisien. Non sense itu,” katanya, Jumat 26/5/2023.

Namun, Saut Situmorang melihat permohonan judicial review Nurul Ghufron dilakukan secara legal dan dipenuhi oleh MK.

“Itu wewenangnya mereka. Tapi, di dalam menjalankan wewenang itu, apakah mereka sudah melihat kondisi di lapangannya kayak apa sekarang kan gitu kan,” sambungnya.

Ia menilai, pengajuan judicial review tersebut bisa di latar belakangi politik.

Saut menjelaskan, saat masa jabatan pimpinan KPK empat tahun bisa dilakukan check and balance. Tujuannya, jika pimpinan KPK sebelumnya tidak menyelesaikan tugas dengan baik dapat dikerjakan oleh pimpinan selanjutnya.

“Jadi, alasannya selalu politik kan. Kan dia minta alasannya selalu politik kan, termasuk si MK-nya juga alasannya politik, supaya sama dengan periodesasi keputusan politik. Ini menunjukkan bahwa lembaga ini semakin politik, sudah jelas kan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kinerja KPK bercampur dengan politik, Saut menyatakan hal itu sudah terlihat jelas.

“Ya itu sudah jelas lah, itu politik semuanya. Lembaga pemberantasan korupsi itu kan putusan besar. Artinya kalau presidennya memahami tentu dia bilang ‘sudah biarin mau empat tahun, mau sepuluh tahun, enggak usah diurus-urusin’ selesai kan gitu kan,” paparnya.*

 

Laporan Merinda Faradianti