Anak Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Bisnis di Lapas

Koordinator Komunitas Rakyat Arus Depan (Komrad) Pancasila, Antony Yudha, melaporkan anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly ke KPK
Koordinator Komunitas Rakyat Arus Depan (Komrad) Pancasila, Antony Yudha, melaporkan anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly ke KPK

FORUM KEADILAN – Koordinator Komunitas Rakyat Arus Depan (Komrad) Pancasila, Antony Yudha, melaporkan anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly ke KPK.

Laporan itu dilakukan karena Yamitema diduga memiliki bisnis di dalam lapas.

Bacaan Lainnya

“Publik dihebokan dengan adanya dugaan monopoli bisnis di beberapa lapas di Indonesia dan diduga dikelola oleh seorang anak menteri. Makanya kami Komrad melaporkan hal itu ke KPK,” katanya, Senin, 8/5/2023.

Menurut Antony, jika bisnis tersebut benar ada maka berdasarkan UU Tipikor pasal 12 harus diusut.

Terlebih lagi, Yamitema merupakan anak Yasonna Laoly yang juga memiliki wewenang mengurus rutan dan lapas.

“Apakah si bapaknya itu punya andil memenangkan bisnis si anak apalagi urusan lapas dan rutan adalah kewenangan si bapak,” sambungnya.

Antony menyebut, pihaknya menuntut KPK untuk segera melakukan pemanggilan kepada Yasonna Laoly dan Yamitema Laoly terkait dugaan monolopi bisnis yang dilakukan okeh PT NPI.

“Kami juga meminta presiden untuk menonaktifkan Yasonna Laoly agar penyelidikan hukum terkait dugaan monopoli bisnis perusahaan anaknya bisa berjalan tanpa adanya intervensi politik,” jelasnya.

Sebelumnya, di akun YouTube Uya Kuya TV, Tio Pakusadewo mengungkapkan bahwa saat ini ada foundation yang menguasai Lapas.

Di mana badan tersebut digagas olah mantan napi dan menggaet salah satu anak menteri.

Foundation itu merupakan pihak swasta yang menguasai beberapa bisnis mulai dari makanan hingga kegiatan para napi.*

 

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait