KPK Panggil 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

Gedung KPK. | Ist
Gedung KPK. | Ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

“Benar, hari ini kami memanggil tiga orang saksi terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu, 3/5/2023.

Bacaan Lainnya

Ketiga saksi yang dipanggil KPK tersebut adalah Sudarman, Andyas Geraldo dan staf PT Koin Delapan Galangartha.

“Ketiga saksi tersebut merupakan pihak swasta,” sambung Ali.

Ali enggan membeberkan mengenai pertanyaan yang akan ditanyakan tim penyidik terhadap saksi dalam kasus pengadaan tanah di Pulo Gebang tersebut.

KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.

Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah diperiksa KPK dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

“Saya pada saat 2018-2019 tidak eksis membahas anggaran itu. Makanya ada beberapa pertanyaan yaitu setiap undangan SKPD saya tanda tangan,” katanya saat ditemui di Gedung KPK, Senin, 10/3/2023.

Ia juga menerangkan dirinya kooperatif datang memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan demi kepentingan penyidikan.

Usai diperiksa Prasetyo mengaku dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan program Rumah DP Rp 0.

Diketahui program rumah murah tersebut, gagasan Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Ya, DP Rp 0,” kata Prasetyo kepada wartawan.

“Karena Fraksi PDI Perjuangan sudah jelas menolak rumah DP Rp0 itu. Saat penggeledahan ruangan saya tidak ada yang diambil dan tidak ada apa-apa juga,” sambungnya.

KPK mengatakan kerugian dari perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.*