FORUM KEADILAN – Garuda Indonesia mengusulkan biaya penerbangan untuk keberangkatan jemaah haji 2023 turun dari usulan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp33,9 juta menjadi Rp33,4 juta.
Direktur Layanan dan Niaga PT Garuda Indonesia Ade R Susar menyampaikan usulan tersebut dalam rapat panitia kerja Komisi VIII DPR, Kamis, 9/2/2023.
“Direct dan indirect-nya, cost-nya, total cost sekitar Rp 31.431.353, airport building charge Rp 1.191.253, dan grand total cost Rp 32.622.606, kita hitung kalau margin tahun lalu 2,5 margin, jadi sekitar Rp 33.438.171,” jelas Ade.
Ade lantas merinci usulan biaya penerbangan haji tersebut. Pertama, angka itu diperoleh dari perkiraan biaya langsung mencakup harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar Rp13,1 juta, aircraft lease Rp12 juta, persiapan teknis operasi pesawat Rp812.000, liability insurance Rp 7.000, extended operating hours Rp 77.000. Kemudian ada parking fee sebesar Rp290.000 dan landing fee Rp494.000.
“Berikutnya, komponen jasa navigasi, over flying Rp 251.000, jadi setiap kali kita lewati area negara-negara lain kita harus membayar, ini sudah kita hitung pula over flying cost-nya. Ada tambahan juga route charge Rp 479.000 sama itu juga ke negara-negara yang dilewati,” jelas Ade.
Selain itu, ada pula biaya untuk ground handling Rp 547.000, katering penerbangan Rp 464.000, biaya crew expense Rp 401.000, hotac crew Rp 183.000, dan transportasi penumpang darat Rp 141.000. Adapun total keseluruhan biaya variabel sebesar Rp 29,3 juta.
Ade menerangkan, besaran perkiraan nilai BPIH yang mencakup biaya tidak langsung. Biaya-biaya itu meliputi ground staff salary Rp 106.000, duty trip and hotac Rp 222.000, crew recruitment training Rp 62.000, insurance pax Rp 19.000, remote terminal and system facility (Saudi) Rp 227.000, pillgrim service Rp 1,1 juta, dan baggage handling service Rp 227.000. Adapun total variabel biaya tidak langsung mencapai Rp 2,094 juta.
“Kita hitung direct dan indirect cost-nya, total cost-nya sekitar Rp 31,4 juta ditambah dengan airport building PSC sekitar Rp 1,1 juta dan totalnya sekitar Rp 32,6. Kita hitung kalau based refer ke tahun lalu sekitar 2,5 persen (atau Rp 815.000) margin,” ucap Ade.
Akan tetapi, Ade bilang, usulan yang dia sampaikan itu belum bersifat final. Sebab, masih ada kemungkinan usulan itu kemudian berubah. “Jadi ini sekali lagi belum firm, karena kita punya asumsi-asumsi tadi,” jelas Ade.
Sebelumnya diberitakan, BPIH yang diusulkan Kemenag tahun 2023 nilainya Rp98.893.909 per orang, yang terdiri atas biaya yang dibebankan ke jemaah sebesar Rp69.193.734 (70 persen) dan alokasi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp29.700.175 (30 persen).
Komponen biaya yang dibebankan langsung kepada jamaah digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang-pergi (Rp33.979.784), biaya akomodasi di Mekkah (Rp18.768.000), biaya akomodasi di Madinah (Rp5.601.840), biaya hidup (Rp4.080.000), biaya visa (Rp1.224.000), dan biaya paket layanan masyair (Rp5.540.109).
Menurut Menag, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu,” katanya.
“Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jamaah,” tambahnya.
Dia juga mengatakan pembebanan BPIH harus dilakukan sesuai dengan kemampuan dan likuiditas penyelenggaraan pelayanan ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya.
Yaqut menjelaskan, besaran ongkos haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama selanjutnya akan dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR.
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” ujar Menag.*