Polisi Tangkap Alex Bonpis, Bandar Narkoba di Kampung Bahari

AKBP Doni Alexander
WAKIL Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan Alex Bonpis telah ditangkap. | Ist

FORUM KEADILAN – Alex Bonpis, bandar sabu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya, telah ditangkap pada Senin, 16/1/2023 malam.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan hal itu usai menggeledah rumah Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Selasa, 17/1/2023.

Bacaan Lainnya

“Hari ini saya benarkan, kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi, dalam rangka melanjutkan penggeledahan di mana salah satu DPO kami yang sudah ditangkap tadi malam,” ujar Doni saat di Kampung Bahari.

Alex Bonpis ditangkap di luar wilayah Jakarta. Namun, Doni tak menyebutkan lokasi Alex Bonpis ditangkap.

“Iya, betul ini adalah DPO dari Alex Bonpis, sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir (Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya) untuk diultimatum menyerahkan diri,” tutur Doni. “Namun tidak menyerahkan diri, akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap,” sambung dia. Polisi, kata Doni, hingga kini masih memeriksa Alex Bonpis. Namun, Doni tak memerinci berkait penyelidikan tersebut. Dia berdalih akan menyampaikannya di Mapolda Metro Jaya. “Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan juga proses penyidikan masih berjalan. Nanti lebih jelasnya di kantor kami, di Mapolda Metro Jaya,” ucap Doni.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya mencari Alex Bonpis, seorang bandar sabu asal Kampung Bahari yang menjadi target operasi sejak April 2022.

Alex Bonpis diketahui jadi buronan polisi sejak anak buahnya ditangkap dengan barang bukti lima kilogram sabu.*