KPK Tepis BW soal Paksakan Anies Tersangka Formula E

Gedung KPK | Ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis keras tudingan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mengenai adanya pemaksaan dari lembaga antirasuah itu dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya masih menindaklanjuti laporan itu. “KPK memastikan untuk tetap fokus menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum, serta tugas dan kewenangannya berdasar undang-undang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 2/1/2023.

Bacaan Lainnya

Ali menyayangkan pernyataan BW yang disebutnya sebagai tudingan tanpa landasan hukum. Ia menyebut perkataan BW itu dikhawatirkan bakal menimbulkan mispersepsi di masyarakat.

“KPK menyayangkan adanya opini pihak-pihak tertentu yang tidak menggunakan landasan-landasan hukum. Hal ini dikhawatirkan justru bisa menimbulkan pemahaman publik yang salah kaprah,” tegas Ali.

Tuduhan itu pertama kali disampaikan BW dalam akun Youtube-nya. BW menyentil lembaga antirasuah itu terkait isu proses penegakan hukum yang berbeda di lembaga antirasuah itu.

KPK disebut ingin menaikkan status penanganan perkara terkait Formula E dari penyelidikan ke penyidikan, tanpa lebih dulu menetapkan siapa tersangkanya.

Mantan pimpinan KPK itu awalnya bicara soal penyelidikan kasus Formula E yang dianggapnya sebagai kegilaan. Alasannya, kasus dugaan korupsi terkait Formula E baru sekadar penyelidikan, tapi semua orang sudah tahu adanya penyelidikan kasus itu.

Dia mulanya membacakan judul majalah Tempo yang isinya kontroversi penyidikan tanpa penetapan tersangka oleh KPK.

“Kenapa kegilaan? Karena ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan suatu penyidikan, tanpa penetapan tersangka. Dan kita tahu ini kasusnya, kasus Formula E. Kasus Formula E tu jadi sesuatu yang ‘so special’ sekali, jadi nekat sekali beberapa pimpinan KPK ini,” kata BW dalam siaran YouTube-nya.*

Pos terkait