FORUM KEADILAN – Ketua DPP Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menolak pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang membuka kemungkinan sistem Pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup. Menurut Dave, sistem proporsional terbuka masih relevan untuk Pemilu ke depan. Sebaliknya, sistem proporsional tertutup akan membawa pada kemunduran berpolitik.
“Dengan mendorong menjadi proporsional tertutup ini akan memperkuat sistem oligarki di dalam Partai dan justru hanya akan memberikan kekuatan kepada Partai untuk menentukan siapa yang mereka inginkan bukan yang masyarakat inginkan,” ujarnya..
Dave mengatakan, di Pemilu era demokrasi, yang harus diutamakan adalah hak suara rakyat. “Suara rakyat adalah suara Tuhan,” ujar Dave.
Dave berpandangan, bila Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup maka ini adalah menghianati proses reformasi dan mencabut hak rakyat.
“Dan bahkan mencabut hak-hak yang sudah diberikan kepada rakyat untuk ditentukan oleh sekelompok elite yang akan menjalankan roda pemerintahan tanpa mendengar murni suara, kemauan, dan keinginan rakyat,” kata Anggota DPR RI F-Golkar ini.
Menurut Dave, sistem proporsional terbuka untuk pemilu yang telat diterapkan untuk saat ini. Karena rakyat berhak menentukan siapa yang akan menjadi wakilnya di Parlemen.
“Proporsional terbuka ini memberikan hak kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang masyarakat inginkan untuk menjadi wakilnya di parlemen, ini juga menjadi alat untuk masyarakat menilai atapun menghukum bilamana ada wakil-wakilnya yang tidak bekerja dengan baik,” kata Dave dalam keterangannya, Jumat 30/12/2922.
Bagi Dave, sistem proporsional terbuka masih yang terbaik bagi bangsa Indonesia. Sistem ini memberikan hak yang sama bagi siapapun untuk dipilih oleh rakyat. “Ini memberikan semua kesempatan yang sama agar dapat terpilih dan juga mewajibkan para anggota Legislatif bekerja dan dekat dengan rakyat. Jangan sampai kewajiban ini hilang hanya karena keinginan elite parpol yang ingin mengontrol pergerakan bangsa,” ujar Dave.
Di sisi lain, PDIP menilai Hasyim ‘kegenitan’ saat menyampaikan pernyataan tersebut. “Menurut saya Ketua KPU ini ‘kegenitan’ dan something wrong di dalam memberikan statement,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang saat dihubungi, Kamis, 29/12/2022.
Junimart menilai Hasyim seharusnya bekerja sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Ia meminta agar Hasyim tidak memberikan opini yang sesat.
“Dia itu harusnya berbicara dan bekerja sesuai UU bukan bikin opini-opini sesaat dan sesat,” tuturnya.
PDIP sendiri sebelumnya disebut PKB ikut mendorong wacana Pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup. Menanggapi hal tersebut politikus senior PDIP ini memberikan bantahan.
“Ini sama sekali tidak ada urusan dengan fraksi PDIPerjuangan,” tuturnya.
Ia menegaskan partainya tidak terkait dengan wacana tersebut. Junimart menyebut PDIP merupakan partai yang tunduk pada aturan Undang-undang.
“Partai kami taat asas dan tunduk patuh kepada Undang-undang,” ujar Junimart.
NasDem Kritik Ketua KPU
NasDem tegas menolak jika sistem pemilu 2024 dilakukan secara proporsional tertutup yang hanya mencoblos parpol bukan caleg.
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate lantas mengkritik KPU Hasyim Asy’ari offside.
“DPP Partai Nasdem dengan sangat tegas menolak gagasan sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif. Pernyataan Ketua KPU terkait hal tersebut off side, tidak sepatutnya dan melampaui kewenangan KPU sebagai pelaksana UU Pemilu,” kata Johnny kepada wartawan, Jumat, 30/12/2022.
“KPU pelaksana UU bukan pembuat UU dan bukan juga pengusul JR. Pernyataan Ketua KPU tersebut tidak etis dan melampaui kewenangan, berpotensi menjadi keributan baru menjelang Pemilu,” lanjut Johnny.
Johnny meminta KPU untuk fokus pada pelaksanaan pemilu. Menurutnya, KPU tidak tergoda dalam kepentingan politik pemilu 2024.”KPU sebaiknya fokus pada UU Eksisting dan mengambil setiap langkah yang perlu demi pelaksanaan Pemilu serentak yang lebih berkualitas, tidak perlu tergoda dengan kepentingan politik unsur tertentu atau partai tertentu dalam kontes politik Pemilu 2024, hal tersebut hanya akan membuat Pemilu 2024 berbau amis. Fokus saja pada tugas dan mandat yang saat ini diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu agar pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Waketum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan semua hal subtansial dalam pemilu baik jumlah kursi, ambang batas parlemen, sistem pemilu sudah diatur dalam undang-undang bukan berdasarkan peraturan KPU. Dia mengatakan KPU hanya mengatur pelaksanaan secara teknis.
“Tugas KPU mengatur teknis penyelenggaraan pemilu,” terang Ali.
Dia menegaskan pemilihan sistem proporsional terbuka atau tertutup merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR bersama presiden atau pemerintah.
Ali mewanti-wanti KPU agar taat asas dalam bernegara dan memahami kehidupan demokrasi dan negara hukum. Dia meminta KPU tidak memunculkan pernyataan yang membuat kegaduhan.
“KPU jangan justru menciptakan problem dan kegaduhan baru dalam kehidupan nasional, dan bahkan membuat kemunduran demokrasi kita dengan menafikkan partisipasi politik rakyat dalam pemilu yang sedang tumbuh dan bergairah,” ujarnya.
Lontaran Ketua KPU K Hasyim Asy’ari
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Hasyim mengungkapkan sistem itu sedang dibahas melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” ujar Hasyim dalam sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29/12/2022.
Hasyim mengatakan sistem proporsional terbuka dimulai sejak Pemilu 2009 berdasarkan putusan MK. Dia mengatakan dengan begitu, maka kemungkinan hanya keputusan MK yang dapat menutupnya kembali.
“Maka sejak itu Pemilu 2014, 2019, pembentuk norma UU tidak akan mengubah itu, karena kalau diubah tertutup kembali akan jadi sulit lagi ke MK,” ujarnya.
“Dengan begitu, kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK,” sambungnya.*