FORUM KEADILAN – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Aliansi Nasional Reformasi KUHP akan menggelar aksi tabur bunga di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Senin, 5/12/2022.
Aksi bertajuk “Menolak RKUHP Bermasalah” itu akan dimulai pukul 13 WIB, dengan titik kumpul di pintu gerbang gedung DPR.
Aksi solidaritas ini dalam rangka menolak pengesahan pasal bermasalah di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
RKUHP akan disahkan oleh pemerintah dan DPR pada Selasa, 6 Desember 2022. Padahal, dalam draf terakhir yang dipublikasi pada 30 November 2022, aturan ini masih mengandung sederet pasal bermasalah yang dikritik oleh berbagai kalangan.
Berdasarkan pemantauan sementara Aliansi Nasional Reformasi KUHP, pasal-pasal yang terkandung dalam draf akhir RKUHP akan memundurkan Indonesia sebagai negara demokrasi.
“Draf RKUHP terbaru pun masih memuat pasal-pasal yang melanggengkan korupsi di Indonesia, membungkam kebebasan pers, dan mengatur ruang privat masyarakat,” tulis Aliansi Nasional Reformasi KUHP dalam ajakan aksi untuk masyarakat sipil.
Pengesahan RKUHP, kata aliansi, akan membawa masyarakat Indonesia masuk kembali ke masa penjajahan oleh rezim anti kritik.
Adapun pasal yang dianggap bermasalah di antaranya yakni pasal penghinaan presiden, karena dapat mematikan ruang aspirasi bagi rakyat. Sebab, menurut mereka, pasal penghinaan Presiden bisa menjadi tameng saat warga mengkritisi kebijakan presiden.
Kemudian, pasal penghinaan lembaga negara dan pemerintah. Pasal ini dianggap berbahaya bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Pasal ini juga sangat mudah dieksploitasi bagi suara-suara kritis terhadap kebijakan-kebijakan negara.
Selanjutnya, pasal contempt of court, yang dinilai akan menjadikan posisi hakim di ruang persidangan seperti dewa. Serta, pasal unjuk rasa tanpa pemberitahuan, yang sejatinya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 yang menjamin kebebasan berkumpul.*