FORUM KEADILAN – Gelaran Piala Dunia 2022 akan berlangsung di Qatar pada 20 November-18 Desember 2022. Untuk pertama kalinya Jazirah Arab menjadi tuan rumah perhelatan sepak bola terbesar ini.
Acara pembukaan akan berlangsung besok, 20 November 2020, pada pukul 16.00 WIB atau menjelang pertandingan pertama antara tuan rumah Qatar dan Ekuador, di Stadion Al-Bayt.
Qatar mengeluarkan sejumlah larangan yang harus dipatuhi para kontingan dan pendukung yang akan hadir pada Piala Dunia 2022. Larangan tersebut cukup berbeda dibandingkan piala dunia sebelumnya.
1. wajib berpakaian sopan
Para penonton Piala Dunia Qatar 2022, termasuk para perempuan diwajibkan menutupi bahu dan lututnya. Hal ini karena Qatar adalah negara yang menerapkan syariat Islam, termasuk dalam aturan berpakaian.
Baik pria maupun wanita disarankan untuk tidak mengenakan celana pendek atau atasan tanpa lengan, ketika pergi ke gedung-gedung pemerintah, fasilitas kesehatan, atau mal.
“Anda harus berpakaian sopan saat di depan umum, termasuk saat mengemudi,” demikian panduan dari situs perjalanan luar negeri Inggris.
2. menampilkan kemesraan di depan publik
Dengan alasan yang serupa, bermesraan berlebihan di depan publik juga bisa berujung penjara di Qatar.
Homoseksual juga terlarang di negara pengekspor minyak dunia ini sehingga perilaku apa pun yang terkait akan mendapatkan konsekuensi serius.
3. barang terlarang
Para kontingen dan penonton dari berbagai negara diperingatkan untuk tidak membawa sejumlah barang terlarang di Qatar.
“Mengimpor obat-obatan terlarang, alkohol, pornografi, produk daging babi dan buku-buku dan materi agama ke Qatar adalah ilegal,” demikian bunyi informasi di Foreign Travel Advice Inggris.
Orang yang tertangkap dengan barang terlarang tersebut bisa dikenai hukuman penjara oleh Pemerintah Qatar.
4. bir disajikan terbatas
Negara Qatar memiliki aturan yang sangat ketat soal penjualan alkohol termasuk bir serta lokasinya.
Namun, di sisi lain, Budweiser, merek bir asal Amerika Serikat, merupakan salah satu sponsor terbesar FIFA dalam penyelenggaraan piala dunia.
Merek ini biasanya membuka banyak gerai di berbagai lokasi seperti fasilitas publik yang menggelar nonton bareng.
Setelah dilakukan kompromi, akhirnya dipebolehkan, namun dengan membatasi lokasi penyajian bir, termasuk di dalam stadion selama pertandingan, tetapi dilarang di tempat lain.
Selain itu, bir hanya boleh dijual mulai pukul 06.00 sore hingga 01.00 dini hari.
Kendati demikian, penonton yang datang ke Qatar tetap dilarang membawa alkohol jika tak ingin terjerat hukum.
5. mengumpat dan berjudi
Berjudi menjadi aktivitas ilegal di Qatar meskipun tidak banyak informasi soal penerapannya untuk praktik judi online.
Sedangkan mengumpat dan membuat gerakan kasar dianggap tindakan cabul dan pelanggar dapat dipenjara atau dideportasi.*